1.
Pengertian
Deskriminasi
Secara bahasa diskriminasi berasal
dari bahasa inggris “Discriminate”
yang berarti membedakan.
Dalam bahasa Arab istilah
Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah
( المحا با ة ) yang artinya membedakan kasih
antara satu dengan yang lain atau pilih kasih.
Sedangkan menurut istilah
diskriminasi adalah bersikap membeda-bedakan atau
memisahkan antara sesama manusia, baik karena perbedaan derajat, suku, bangsa,
warna kulit, jenis kelamin, usia, golongan, ideologi dan sebagainya.
Menurut sudut pandang sosiologi,
sampai kapanpun setiap menginginkan adanya kebersamaan, bersatu, dan terpadu,
keinginan ini didasarkan pada prinsip :
a. Benar salah
Adanya
prinsip benar salah ini menjadikan seseorang tidak bisa sembarangan bertindak
atau melakukan sesuatu sekehendak hatinya sendiri.
b. Pengungkapan perasaan kebersamaan
Pengungkapan
perasaan ini terwujud dalam bentuk, seperti perkumpulan, kekerabatan, keluarga,
suku, bangsa , organisasi, Negara, dan badan-badan internasional.
c. Keyakinan diri, dan keberadaan
Perasaan
keyakinan diri yang dimiliki oleh manusia mampu memberikan kepercayaan dan rasa
aman bagi dirinya, sehingga tidak menganggap unsur lain diluar dirinya sebagai
sesuatu yang berbahaya, maupun ancaman yang perlu dihindari.
d. Pengungkapan estetika dan keindahan
Manusia
dalam hidupnya memerlukan kebutuhan batin atau kejiwaan manusia. Pengungkapan
estetika adalah manivestasi kebutuhan batin sebagai makluk berfikir dan
bermoral.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
a.
Diskriminasi langsung.
Terjadi saat
hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu,
seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang
sama.
b.
Diskriminasi tidak langsung.
Terjadi saat
peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di
lapangan
2.
Jenis Perbuatan Diskriminasi
Adapun bentuk penyimpangan perilaku
individual menurut kadar penyimpangannya adalah sebagai berikut :
a. Penyimpangan tidak patuh pada
nasehat orang tua agar mengubah pendiriannya yang tidak sesuai dengan nilai
islam.
b. Penyimpangan karena tidak taat terhadap
pimpinan yang disebut pembangkang.
c. Penyimpangan karena melanggar norma
umum yang berlaku di sebut pelanggar.
d. Penyimpangan karena tidak menepati
janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak pembela, disebut munafik.
Terjadinya bentuk-bentuk perbedaan
sosial dalam masyarakat diakibatkan oleh adanya ciri-ciri tertentu, yaitu :
a. Ciri-ciri fisik, yang berkaitan
dengan ras, yaitu penggolongan manusia atas dasar persamaan ciri-ciri fisik
yang tampak dari luar, seperti bentuk kepala, bentuk badan, bentuk hidung,
bentuk rambut, bentuk muka, bentuk tulang.
b. Ciri-ciri sosial, yaitu yang
berkaitan dengan status dan peran para warga masyarakat dalam kehidupan sosial.
c. Ciri-ciri budaya, yaitu cirri yang
membedakan budaya dan suku. Di dalam masyarakat di bedakan menjadi suku Batak,
Bugis, Lombok, Toraja, Ambon , Asmat, Jawa, dan lainnya.
Ada 6 macam Diferensiasi social,
yaitu:
a. Differensi social berdasarkan
perbedaan ras. Ciri-ciri fisik yang menjadi dasar pembagian ras adalah :
1. Bentuk kepala. 5. Warna kulit
2. Bentuk badan. 6. Warna mata
3. Bentuk hidung. 7. Bentuk muka
4.
Bentuk rambut.
b. Differensi social berdasarkan
perbedaan agama.
c. Differensi social berdasarkan
perbedaan jenis kelamin
d. Differensi social berdasarkan
perbedaan umur
e. Differensi social berdasarkan
perbedaan profesi
f. Differensi social berdasarkan
perbedaan klan
g. Differensi social berdasarkan
perbedaan suku bangsa
3.
Dampak Negatif Diskriminasi
a. Memicu munculnya sektarianisme,
agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya.
b. Memunculkan permusuhan antar
kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang
lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok.
c. Mengundang masalah social yang baru,
karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap
diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan
ajaran islam.
d. Menciptakan penindasan dan
otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen
terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan.
e. Menghambat kesejahteraan kehidupan,
sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun kelompok.
f. Menghalangi tegaknya keadilan, jika
sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit ditegakkan, karena dalam
mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan pada pertimbangan
subyektif diri atau kelompok yang dibelanya.
g. Menjadi pintu kehancuran masyarakat,
jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan sendi-sendi
kehidupan social.
h. Mempersulit penyelesaian masalah,
persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik, namun karena
adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut.
i. Mengakibatkan munculnya sifat yang
buruk yaitu kecongkakan atau kesombongan.
j. Membanggakan diri sendiri dan
meremehkan orang lain
k. Memunculkan sikap apatis (sifat masa
bodoh) yang
menumbuhkan kehancuran tatanan masyarakat
l. Manusia terkoyak-koyak pada
golongannya sendiri
4.
Dalil &
Hadist Tentang Diskriminasi
a.
Al – Quran
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”.(QS.Al-Hujurat:13)
b. Hadist
Dalam suatu hadist Nabi Muhammad Saw bersabda “Sesungguhnya
Allah tidak melihat kepada tubuhmu atau parasmu.Tetapi Dia melihat kepada
hati dan kelakuanmu”
5.
Cara
Menghindari Diskriminasi
Berikut ini
adalah cara menghindari diskriminasi :
1)
Menyadari bahwa yang
membedakan manusia di sisi Allah adalah kualitas ketaqwaan mereka.
2)
Melihat keragaman
ciptaan, bangsa dan suku adalah sesuatu yang wajar dan niscaya.
3)
Allah tidak melihat
kemuliaan seseorang dari penampilan luar.
4)
Membiasakan diri
menghindari sifat-sifat saling merendahkan, saling mencela, saling
memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan, saling berperasangka jelek
(saling curiga), saling mencari-cari kejelekan orang lain, saling
menggunjing.
Supaya Persaudaraan yang dijalin
dapat tegak dengan kokoh, maka diperlukan empat tiang penyangga utamanya :
1) Ta’aruf adalah saling kenal mengenal
dan tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas saja, tapi lebih jauh lagi
menyangkut latar belakang pendidikan, ide-ide, cita-cita, serta problematika
kehidupan yang dihadapi.
2) Tafahum adalah saling memahami
kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
3) Ta’awun adalah saling
tolong-menolong, dimana yang kuat menolongyang lebih, dan yang memiliki
kelebihan menolong yang kekurangan.
4) Takaful adalah saling memberikan
jaminan, sehingga menimbulkan rasa aman, tidak ada rasa kekhawatiran dan
kecemasan menghadapi hidup ini.
6. Hikmah Menghindari Diskriminasi
a. Mengutamakan orang
b. Meringankan beban orang
c. Tidak menjadi beban orang lain
d. Ramah tamah terhadap sesama manusia
e. Berperilaku sesuai ajaran islam
f. Wajar dan realistis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar